, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, banyak sektor pekerjaan
yang nasibnya lebih buruk dari buruh. Sektor-sektor tersebut, kata dia,
mulai dari sektor informal seperti pertanian hingga sektor formal
seperti pegawai negeri sipil (PNS). Namun, menurut Anton,
pekerja-pekerja di sektor tersebut tidak banyak mengeluh seperti para
buruh.
"Banyak sektor yang nasibnya di bawah buruh, pertanian. PNS itu kalau golongan pertama dan baru masuk gajinya Rp 1,2 juta," kata Anton.
Bahkan, setelah PNS bekerja beberapa tahun dan naik golongan, kata Anton, gaji mereka tetap berada di bawah tuntutan buruh sebesar Rp 3,7 juta. Jadi, menurut dia, upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta sudah cukup tinggi.
Lalu kenapa hanya buruh yang selalu menuntut upah
tinggi? Menurut Anton, ada kemungkinan terdapat pihak-pihak tertentu
yang memobilisasi para buruh sehingga mereka kompak beraksi untuk selalu
melakukan penuntutan. Namun, Anton enggan berspekulasi lebih jauh,
siapa dan motif apa yang dimiliki oleh pihak-pihak tersebut.
Pendapat Anton tersebut diamini oleh Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Rusdi juga menilai, masih banyak sektor lain yang bernasib seperti buruh. Namun, menurut Rusdi, hanya buruh yang memiliki kesadaran untuk menuntut apresiasi atas jerih payah mereka.
Oleh karena itu, Rusdi menyarankan agar pihak-pihak pekerja di sektor lain—yang belum mendapatkan haknya—berjuang menyampaikan aspirasinya. Namun, Rusdi tidak sepaham dengan pendapat Anton tentang adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu memobilisasi buruh.
"Ada yang menunggangi kami? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk bayar satu orang demo? Rp 200.000? Kalau yang demo jutaan orang, bagaimana bayarnya?" kata Rusdi.
source
"Banyak sektor yang nasibnya di bawah buruh, pertanian. PNS itu kalau golongan pertama dan baru masuk gajinya Rp 1,2 juta," kata Anton.
Bahkan, setelah PNS bekerja beberapa tahun dan naik golongan, kata Anton, gaji mereka tetap berada di bawah tuntutan buruh sebesar Rp 3,7 juta. Jadi, menurut dia, upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta sudah cukup tinggi.
Pendapat Anton tersebut diamini oleh Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Rusdi juga menilai, masih banyak sektor lain yang bernasib seperti buruh. Namun, menurut Rusdi, hanya buruh yang memiliki kesadaran untuk menuntut apresiasi atas jerih payah mereka.
Oleh karena itu, Rusdi menyarankan agar pihak-pihak pekerja di sektor lain—yang belum mendapatkan haknya—berjuang menyampaikan aspirasinya. Namun, Rusdi tidak sepaham dengan pendapat Anton tentang adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu memobilisasi buruh.
"Ada yang menunggangi kami? Berapa biaya yang dikeluarkan untuk bayar satu orang demo? Rp 200.000? Kalau yang demo jutaan orang, bagaimana bayarnya?" kata Rusdi.
source
Post a Comment